Untuk mendukung akuntabilitas operasional holding company dan menjamin pemenuhan hak-hak investor, Winanto Group bekerja sama secara aktif dengan berbagai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Kemitraan eksternal independen ini memastikan seluruh pelaporan keuangan, aksi korporasi, regulasi hukum, dan administrasi efek berjalan sejalan dengan standar kepatuhan tinggi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melakukan audit independen berkala atas laporan keuangan konsolidasian grup untuk memberikan opini yang obyektif dan transparan mengenai kewajaran posisi keuangan holding company.
Melakukan pemeriksaan hukum (*legal due diligence*) secara komprehensif dan memberikan pendapat hukum independen guna memastikan aksi korporasi grup tidak melanggar ketentuan hukum perseroan.
Bertanggung jawab dalam menyusun akta otentik, berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan melakukan penyesuaian Anggaran Dasar perseroan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.
Mengelola administrasi pencatatan kepemilikan saham emiten korporat, melakukan mutasi saham, dan memfasilitasi pembagian hak keuangan pemegang saham seperti dividen grup secara akurat.